Kamis, 22 April 2010

MENGENAL PENYALAHGUNAAN DAN KETERGANTUNGAN NARKOBA

Sejak tahun 1969 pada saat permulaan narkotika/obat-obat berbahaya mulai melanda dan populer diantara para remaja sampai dengan saat ini, korban narkotika atau penyalahgunaan NAPZA {Narkotika, Alkohol, Psykotropika, Zat Adiktif} sudah banyak dan kelihatannya korban akan terus bertambah seiring dengan waktu dan perkembangan teknologi seperti yang diberitakan oleh berbagai media setiap hari. Pengedaran barang haram tersebut semakin hebat meskipun pemerintah telah berupaya menangkap dan menyita para gembong barang haram tersebut. Untuk dapat mencegah dan mewaspadai pengedaran nafza khususnya di lingkungan sekolah sebaiknya para pendidik mengenal apa itu penyalahgunaan dan ketergantungan napza ?

  • 1. Penyalahgunaan Obat
Penyalahgunaan obat adalah penggunaan oba/narkotika tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter yang mengakibatkan ketergantungan obat/narkotika yaitu gejala dorongan untuk menggunakan obat/narkotika secara terus atau suatu keadaan psykis {kejiwaan} dan kadang-kadang secara fisik {jasmaniah} yang diakibatkan oleh interaksi antara manusia dan obat/narkotika untuk memakainya secara terus menerus. Tingkat ketergamtungan obat seseorang dalam pemakaian obat tertentu jumlahnya dapat makin meningkat untuk mendapatkan efek semua yang diinginkan {toleransi} dan seseorang dapat tergantung lebih dari satu macam obat.
2. Dampak Ketergantungan Obat {Drug Dependence}

Ketergantungan obat/narkotika dapat mengakibatkan ketergantungan psykis[kejiwaan] dan ketergantungan fisik [jasmaniah] :

  • Ketergantungan Psykis [psychic defendence] adalah suatu keadaan obat menimbulkan perasaan puas dan nikmat pada seseorang sehingga mendorong orang tersebut untruk memakainya lagi secara terus menerus atau secara berkala untuk memperoleh kesenangan kepuasaan atau menghidari/menghilangkan perasaan tidak enak.
  • Ketergantungan Fisik [physical defendence] adalah suatu keadaan yang ditandai oleh gangguan jasmani yang hebat apabila pemberian suatu obat dihentikan, keadaan ini timbul sebagai hasil adaptasi terhadap obat dalam tubuh seseorang secara terus menerus dalam jangka waktu yang cukup lama. Gangguan kelainan yang timbul disebut sindroma abstinentia (withtdrawal syndrome) atau keadaan lepas obat.
Klasifikasi Penyalahgunaan Obat/Narkotika
Penyalahgunaan obat dapa diklasifikasikan menjadi :

1. Experimental user :
kelompok penyalahguna obat tahap mencoba-coba/mencicipi belum
ada ketergantungan psikis maupun fisik.


2.Casual user : penyalahguna obat tingkatan ini pemakainya sudah lebih sering
tetapi terbatas hanya pada waktu atau peristiwa tertentu saja
(pesta perpisahan kelas, wisata dsb) . belum ada ktergantungan
psikis dan fisik.

3.Situational user : kelompok penyalahguna tingkatan ini dalam situasi tertentu
yang biasanya menekan jiwa, maka individu selalu berkeinginan
memakai obat. Sudah mengalami ketergantungan kejiwaan (psikis)
dan permulaan ketergan tungan fisik agaknya sudah mulai terlihat/tampak

4. Intensifed user : Kelompok penyalahguna obat telah menikmati kebiasaannya mamakai
obat, pemakaiannya sudahteratur dan akan menderita bila tidak
memakai obat karena gejala-gejala lepas obat. Individu sudah
mengalami ketergantungan obat.

Penyalahgunaan obat pada tingkat experimental user merupakan tingkatan yang mempunyai populasi terbanyak pada umumnya para pelajar usia smp banyak yang sudah terjerumus kedalam tingkatan ini sedangkan bila tidak dapat dicegah akan meningkat pada tingkatan casual user dan situational user sejalan dengan tingkatan sekolahnya yaitu seusia sma.

Seorang pelajar yang termasuk tingkatan diatas biala tidak segera tertanggulangi kemungkinan besar akan lebih terjerumus pada tingkatan selanjutnya, dan kalau sudah terlanjur maka turut berdosalah kita.

5. Compulsive user : Kelompok penyalahguna obat terparah sudah bener-benar sangat
mengalami ketergantungan obat pemakainya sudah tidak dapat
dikontrol lagi, individu ingin selalu mendapatkan kenikmatan atau
tidak ingin tahu tidak mendapakan kenikmatan oleh sebab itu ia
terpaksa harus memakai obat tersebut karena bila tidak memakainya
akan menghadapi sindroma lepas obat.


Waspadalah Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah

Betapa besar beban anak bangsa ini khususnya generasi muda Indonesia ini dimasa yang akan datang, selain akan diwarisi utang yang sangat besar ulah para koruptor, sumber daya alam yang menyisakan ancaman bencana juga mentalnya dirusak dengan narkotika dan obat keras yang akan meraksuki dan meracuni syaraf dan otak. Berbagai upaya dilakukan oleh para pengedar narkoba demi untuk mereguk keuntungan dan kesenangan duniawi antara lain dengan mengedarkan barang haram tersebut di lingkungan sekolah dengan sasaran para siswa dari mulai tingkat sekolah dasar sampai dengan sekolah menengah atas.
Sehubungan itu disarankan bagi setiap pengelola sekolah harus waspada terhadap bahaya pengedaran narkoba d sekolahnya masing-masing antara lain :

1. Waspada terhadap para penjual makanan atau mainan yang berjualan di lingkungan sekitar sekolah terutama pedagang baru, sebab banyak dalam operasinya para pengedar nafza menggunakan media makanan seperti permen atau makanan lainnya yang sudah mengandung nafza atau berupa mainan yang bila dihisap menjadikan anak kita ketagiahan karena sudah mengandung zat adiktif, biasanya dalam penghapus/stip, boulpoint, atau mainan lain yang bentuknya sangat menarik perhatian anak-anak.

2. Waspada terhadap tamu yang datang ke se3kolah untuk bertemu dengan siswa kita, pastikan identitasnya dan keperluannya, jika yang datang itu mencurigakan jangan diberi kesempatan untuk bertemu sisiwa kita tanpa pendamping guru. Banyak yang dilakukan para pengedar nafza untuk mengedarkan barang haramnya itu dengan pura-pura bertemu para siswa yang menjadi incarannya di sekolah.

3. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib/polsek terdekat bila ada orang yang dicurigai sebagai pengedar
narkoba di sekolah anda.


Waspadalah! waspadalah!